Senin, 08 Oktober 2012

Etika Goverment

Etika Goverment
       Aparatur negara dan pemerintah mempunyai tugas mendidik rakyat. Mendidik orang lain berarti mendidik diri sendiri, karena itu, seorang pemimpin/pelaksana negara yang sadar akan kewajibannya sebagai pendidik, hendaknya berusaha agar :
1)      Dalam hidup sehari-hari menjadi contoh teladan, panutan bagi umum dan kesusilaan.
2)     Dalam usahanya sehari-hari selalu memperhatikan kemajuan lahir batin masyarakatnya.
Ajaran untuk berperilaku yang baik dan benar sesuai dengan nilai-nilai keutamaan yang berhubungan dengan hakikat manusia disebut etika pemerintahan.
        Selain itu etika pemerintahan juga merupakan bagian dari praktek yurisprudensi atau filosofi hukum yang mengatur operasi dari pemerintah dan hubungannya dengan orang-orang dalam pemerintahan. Prinsip-prinsip etika harus disesuaikan dengan keadaan, waktu, dan tempat. Prinsip-prinsip etika yang bersifat authority, yang bersifat perintah menjadi suatu peraturan sehingga kadang-kadang merupakan atribut yang tidak bisa dipisahkan.
        Dalam etika pemerintahan, apa yang dianjurkan merupakan paksaan (imperatif) yang dalam kehidupan sehari-hari dapat menimbulkan kesulitan.
        Di atas telah diuraikan bahwa apa yang dilihat adalah authority misalnya, berpakaian dinas (PSH, PSR, PSL) sebenarnya masalah etika, tetapi kalau sudah dituangkan bukan lagi bersifat etis, tetapi bersifat pelaksanaan (operasional). Kendatipun tidak ada sanksi yang tegas. Pada etika karena mengikuti adanya perubahan-perubahan di dalam masyarakat, tergantung dengan kemauan (needs), kehendak masyarkat yang pada suatu waktu dan tempat bisa berubah-ubah.
        Etika digantungkan dengan authority menghendaki orang harus tunduk pada perintah. Sedangkan pemerintah mempunyai sifat authority, sifat memaksakan. Pemerintah tidaklah sama dengan masyarkat. Disinilah letak sulitnya mempelajari etika pemerintahan. Pemerintah tidak dapat melaksanakan perintah sekehendaknya yang bertentangan dengan nilai etika masyarakat.
Etika Dalam Fungsi Pemerintahan
*Etika dalam Proses Kebijakan Publik ( Public Policy Etic )
*Etika dalam Pelayanan Punblik ( Public Service Etic ) 
* Etika dalam Pengaturan dan Penataan Kelembagaan Pemerintahan ( Rule and administer institutional etic ) ;
*Etika dalam Pembinaan dan pemberdayaan Masyarakat ( Guide and social empowering etic );
* Etika dalam Kemitraan antara pemerintahan, pemerintah dengan swasta, dan dengan masyarakat ( Partnership governmental, private and sosiety etic )
Etika Pemerintah mencakup isu-isu kejujuran dan transparasi dalam pemerintahan, berurusan dengan hal-hal seperti:
  • Penyuapan
Suatu bentuk korupsi adalah tindakan memberikan hadiah yang dapat berupa  uang , barang , properti , keutamaan , keistimewaan , honorarium , objek nilai, keuntungan, atau hanya janji untuk membujuk atau mempengaruhi tindakan, suara, atau pengaruh seseorang dalam resmi atau kapasitas publik.
  • Korupsi Politik
Korupsi politik adalah penggunaan kekuasaan diatur oleh pejabat pemerintah untuk keuntungan pribadi tidak sah. Penyalahgunaan pemerintah kekuasaan untuk tujuan lain, seperti represi lawan politik dan umum kebrutalan polisi , tidak dianggap korupsi politik. Baik adalah tindakan ilegal oleh orang pribadi atau perusahaan tidak terlibat langsung dengan pemerintah. Tindakan ilegal oleh sebuah officeholder merupakan korupsi politik hanya jika tindakan secara langsung berkaitan dengan tugas resmi mereka.
Bentuk korupsi beragam, tapi termasuk penyuapan , pemerasan , kroniisme , nepotisme , patronase , korupsi, dan penggelapan . Sementara korupsi dapat memfasilitasi perusahaan kriminal seperti perdagangan narkoba , pencucian uang , dan perdagangan manusia , tidak terbatas pada kegiatan ini.
  • Polisi Korupsi
Korupsi Polisi adalah bentuk spesifik dari perilaku salah polisi yang dirancang untuk memperoleh keuntungan keuangan, keuntungan pribadi lainnya, dan / atau pengembangan karir bagi petugas polisi atau petugas dalam pertukaran untuk tidak mengejar, atau selektif mengejar, penyelidikan atau penangkapan.
Salah satu bentuk umum dari korupsi polisi adalah meminta dan / atau menerima suap sebagai imbalan untuk tidak melaporkan obat terorganisir atau cincin prostitusi atau kegiatan ilegal lainnya. Contoh lain adalah polisi polisi melanggar kode etik dalam rangka untuk mengamankan keyakinan tersangka - misalnya, melalui penggunaan bukti yang dipalsukan . Lebih jarang, petugas polisi bisa sengaja dan sistematis berpartisipasi dalam kejahatan terorganisir sendiri.
  • Legislatif  Etika / Kode Etik
Sebuah kode etik yang diadopsi oleh organisasi dalam upaya untuk membantu mereka dalam organisasi dipanggil untuk membuat keputusan (biasanya sebagian besar, jika tidak semua) memahami perbedaan antara 'benar' dan 'salah' dan menerapkan pemahaman ini untuk keputusan mereka . Kode etik karena itu umumnya berarti dokumen yang ada di tiga tingkat: (1) etika bisnis perusahaan, (2) etika karyawan, (3) etika professional.
  • Peraturan Etika
Peraturan etika / etika Regulatory adalah badan hukum dan praktis filsafat politik yang mengatur pelaksanaan pegawai negeri dan anggota lembaga regulator . Ini membahas isu-isu seperti penyuapan dan hubungan pegawai negeri dengan bisnis dalam industri mereka mengatur, serta kekhawatiran tentang transparansi , kebebasan informasi dan undang-undang sinar matahari , dan konflik kepentingan aturan.
  • Konflik Kepentingan
Suatu konflik kepentingan (COI) terjadi ketika sebuah individu atau organisasi yang terlibat dalam berbagai kepentingan, salah satunya mungkin korup motivasi untuk bertindak dalam lainnya.
Suatu konflik kepentingan hanya bisa ada jika seseorang atau kesaksian yang dipercayakan dengan tidak memihak beberapa, sebuah jumlah sedikit kepercayaan diperlukan untuk menciptakannya. Kehadiran konflik kepentingan adalah independen dari eksekusi dari ketidakpantasan. Oleh karena itu, konflik kepentingan dapat ditemukan dan sukarela dijinakkan sebelum korupsi terjadi.
COI kadang-kadang disebut persaingan kepentingan daripada "konflik", menekankan konotasi alam persaingan antara kepentingan sah daripada konflik kekerasan dengan konotasi yang menjadi korban dan agresi tidak adil. Namun demikian, denotatively , ada terlalu banyak tumpang tindih antara istilah untuk membuat diferensiasi objektif.
  • Menghindari Munculnya Ketidakpantasan
Munculnya ketidakpantasan adalah frase merujuk pada situasi yang etika dianggap dipertanyakan. Untuk seorang awam , tanpa pengetahuan tentang fakta-fakta tertentu, komentar atau tindakan tersebut muncul tidak pantas atau pelanggaran terhadap aturan atau regulasi .
  • Pemerintah Terbuka/ Transparan
Pemerintahan yang transparan adalah mengatur doktrin yang memegang bahwa usaha dan negara administrasi pemerintah harus dibuka di semua tingkatan untuk efektif publik keterbukaan dan pengawasan. Dalam terluas konstruksi itu menentang alasan negara dan rasis pertimbangan, yang cenderung melegitimasi negara yang luas kerahasiaan . Asal-usul argumen pemerintahan yang terbuka dapat tanggal dengan saat Eropa Pencerahan : untuk perdebatan tentang pembangunan yang tepat kemudian baru lahir masyarakat yang demokratis .
Di antara perkembangan terbaru adalah teori tata open source yang pendukung penerapan filosofi dari gerakan perangkat lunak bebas untuk demokratis prinsip untuk memungkinkan warga tertarik untuk mendapatkan lebih banyak terlibat langsung dalam proses legislatif.
  • Etika hukum
Etika hukum mencakup sebuah kode etik yang mengatur perilaku orang-orang yang terlibat dalam praktek hukum dan orang-orang lebih umum di sektor hukum.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar